Asuransi Syariah saat ini banyak diminati di Masyarakat, Khususnya yang beragama Islam.
Namun masih belum banyak yang memahami apa dan bagaimana sebenarnya konsep dari Asuransi Syariah, dan apa perbedaannya dengan Asuransi Konvensional.
Untuk itu saya akan memberikan beberapa gambaran singkat mengenai Asuransi Syariah dan perbedaannya dengan Asuransi Konvensional,
- Konsep
As Syariah : Sekumpulan orang (nasabah) yg saling membantu,saling menjamin & bekerja sama dengan cara mengeluarkan dana tabarru untuk membantu nasabah lain yang menderita resiko.
As Konv : perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan
- Misi
As Syariah : Memiliki misi ibadah (ta'awun), pemberdayaan umat (sosial), aqiqah, misi ekonomi (iqtishod), saling tolong menolong
As Konv : Misi ekonomi dan sosial
- Sumber
As Syariah : Bersumber dari firman ALLAH SWT, Al-Hadist & Ijma Ulama.
As Konv : Bersumber dari pikiran manusia & kebudayaan. Berdasarkan hukum positif, hukum alami dan berbagai contoh sebelumnya.
- Asal Usul
As Syariah : System Al-Aqilah, suatu kebiasaan suku arab sebelum Islam datang yang kemudian disahkan oleh Rasulullah sebagai hukum islam
As Konv : Dimulai dari masyarakat babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi
- Akad
As Syariah : Akad tabarru dan akad tijarat (mudharaba,wakalh, syrikah, dll)
As Konv : Akad jual beli
- Maisir, Gharar dan Riba
As Syariah : Terbebas dari praktik dan unsur Maisir, Gharar, Riba
As Konv : Tidak sesuai dengan syariah Islam karena ada hal-hal yang tidak sesuai dengan syariah seperti ada unsur Riba
- Jaminan atau resiko
As Syariah : Sharing of risk, terjadinya proses saling menanggung antara satu peserta satu dan peserta lainnya.(ta’awun)
As Konv : Transfer risk (transfer resiko) : terjadi transfer resiko dari tertanggung kepada penanggung
- Pengelolaan Dana
As Syariah : Pada produk saving (life) terjadi pemisahan dana, yaitu dana tabarru (derma) dari dana peserta, sehingga tidak mengenal adanya dana hangus untuk terminsurance (life) dan general insurance semua bersifat tabarru.
As Konv : Tidak ada pemisah dana yang berakibat pada terjadinya dana hangus (produk saving life)
- Investasi
As Syariah :Dapat melakukan investasi sesuai ketentuan perundang-undangan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Bebas dari riba dan berbagai tempat investasi yang terlarang
As Konv : Debas melakukan investasi dalam batas-batas ketentuan perundangan-undangan dan tidak terbatas pada halal dan haramnya investasi yang di gunakan
- Kepemilikan Dana
As Syariah : Dana yang terkumpul dari peserta dalam bentuk iuran atau kontribusi merupakan milik peserta (shahibul maal), sedangkan perusahaan hanya pemegang amanah (mudharib) dan mengelola dana
As Konv : Dana yang terkumpul dari premi peserta seluruhnya. Perusahaan bebas menggunakan dan menginvestasikan kemanapun dana tersebut
Kira - kira seperti inilah gambaran mengenai Asuransi Syariah & perbedaannya dengan Asuransi Konvensional.
Asuransi Syariahpun kini dapat dimiliki dengan berbagai macam produk seperti as jiwa, as kesehatan, dan investasi dengan alokasi dana di fund syariah.
Yang mana yang cocok dengan anda?? Silahkan tentukan sendiri,
0 comments:
Post a Comment