Popular Posts

Untuk Permohonan Asuransi

Silahkan hubungi kami di 0812 8 1111 868

Contact Via Email

Sunday 22 August 2010

Anda adalah “Perusahaan Asuransi Jiwa”


Berapa jumlah “Perusahaan Asuransi Jiwa” di Indonesia ? pernahkah anda menghitung ? Jika anda menjawab ada dua puluh tujuh (27)  maka anda salah, dan jika anda jawab lebih dari lima puluh (50) tetapi kurang dari seratus (100) masih salah, kurang dari dua ratus (200) tetap salah, jadi berapa jumlah sebenarnya perusahaan asuransi jiwa yang beroperasional di Indonesia saat ini? yang pasti lebih dari dua puluh juta (20,000,000) perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, wow angka yang fantastik bukan? tetapi saya yakin angka ini akan terus menurun dimasa yang akan datang.

Dari mana angka sebanyak itu?  perusahaan asuransi jiwa apa saja, namanya dan dimana alamatnya? mungkin anda heran dan bertanya tanya? tanpa bermaksud untuk membuat anda bingung, dan memang kami pun tidak dapat menyebutkan perusahaan asuransi jiwa tersebut satu persatu, dikarenakan jumlahnya yang terlalu banyak. namun satu yang pasti bahwa kami tidak mengada – ada.

Artikel kali ini sengaja kami angkat karena di masyarakat Indonesia saat ini kami temukan beberapa fakta yang cukup menarik sebagai berikut :
  • Saat ini kesadaran masyarakat Indonesia untuk berasuransi semakin meningkat, terbukti lebih dari 50% prospek  yang kami hubungi rata rata  sudah memiliki asuransi jiwa, tentu hal ini berbanding terbalik dengan era tahun 90-an dan kebawah, apakah ini sebuah kabar baik?
  • Setelah di gali lebih lanjut, 80% dari mereka ternyata tidak mengetahui secara jelas produk apa yang mereka beli apa saja manfaat yang didapatkan, lho koq bisa? memang bisa, wong kenyataan nya memang demikian
  • Coba anda bayangkan produk dan manfaat saja tidak tahu, bagaimana mereka bisa tahu apakah asuransi jiwa dan manfaat yang mereka beli telah mencukupi dan telah sesuai dengan kebutuhan?
  • Bagaimana menghitung uang pertanggungan akan dibahas diartikel berikutnya, tetapi secara umum kebutuhan uang pertanggungan biasanya dihitung dari rata rata pengeluaran per bulan di kali 12 (bulan) dikali 10 (tahun), apakah Uang pertanggungan anda telah dihitung dengan benar?
Lalu apa hubungannya fakta diatas dengan jumlah perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia? ok, begini analoginya tahukah anda jika anda tidak memiliki asuransi jiwa maka sebenarnya anda memiliki asuransi jiwa dimana dalam hal ini yang menjadi perusahaan asuransi jiwa nya adalah anda sendiri, semua resiko yang timbul anda yang pikul sendiri. bagaimana menurut anda? apakah anda ingin memikul resiko sendiri atau lebih baik resiko dibagi rata dengan kumpulan orang yang jauh lebih banyak? keputusan bijaksana ini ditangan anda,


0 comments: